Anggapan orang selama
ini yang menyatakan rokok elektrik lebih sehat daripada rokok biasa
ternyata salah. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI Kustantinah
menjelaskan, rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok yang dibakar
biasa.
Kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker.
“Mungkin orang beranggapan rokok elektrik hanya mengandung nikotin, dan
kalau rokok biasa ada bahan-bahan lainnya,” kata Kepala BPOM RI
Kustantinah di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2010.
Kustantinah
menjelaskan dalam rokok elektrik terdapat nikotin cair dengan bahan
pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin
dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine.
“Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker.”
Kustantinah menambahkan, semua rokok elektrik yang beredar di Indonesia
adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, ia juga
mengungkapkan, tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektrik.
Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok
elektrik dilarang.
“Padahal negara China yang menemukan rokok elektrik pada 2003. Namun,
pemerintah China sudah melarang peredarannya,” katanya menjelaskan.
Untuk itulah BPOM bersama Kementrian Kesehatan, Kementrian Industri dan
Kementrian Perdagangan akan mengkaji lebih dalam tentang rokok elektrik.
“Rokok elektrik tidak akan pernah didaftarkan, disetujui dan akan dilarang di Indonesia " Ujarnya.
(Tambahan) Bagaimanapun, Rokok elektrik dan Rokok biasa keduanya tetap
bisa merusak kesehatan kita. Namun bijaklah bila Anda seorang Perokok,
Jangan merokok disembarang tempat seperti Di Angkot, rumah makan, Halte
dan ditempat-tempat ramai lainnya.
Seorang yang merokok aktif
sangat rentan mengalami bronchitis, flu dan masuk angin. Dan tanpa sadar
penyakit ini dapat Anda tularkan pada orang lain. Melalui asap rokok
yang Anda keluarkan, inveksi virusnya dapat menular.