Sedangkan jika lihat dari latar belakang pendidikan, psikolog adalah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profesi sebagai psikolog.
Sedangkan psikiater adalah dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (sarjana kedokteran), pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa.
psikolog dan psikiater sama-sama mendalami ilmu kejiwaan dan segala hal yang berhubungan dengan perkembangan manusia.
Kedua profesi ini pun memiliki konsentrasi praktik yang sama, berupa upaya penanganan, pencegahan, pendiagnosaan dan pemberian terapi.
Namun, yang paling membedakan di sini adalah dalam hal pemberian terapi obat-obatan (farmakoterapi). Terapi obat-obatan ini hanya boleh dilakukan oleh psikiater, yang notabene berlatar belakang kedokteran yang lebih banyak berkecimpung pada penanganan secara klinis. Sedangkan psikolog lebih fokus pada aspek sosialnya, seperti memberikan penanganan berupa terapi psikologi (psikoterapi).
Namun dalam pelaksanaannya, baik psikolog maupun Psikiater dapat saling bekerja sama. Psikolog dapat mereferensikan kliennya untuk berkonsultasi pada psikiater atau ahli lainnya bila dirasa ada hal yang perlu ditangani lebih lanjut, maupun sebaliknya. Hal ini tergantung pada kasus atau permasalahan yang dihadapi klien dan tergantung pada aspek mana yang perlu ditangani terlebih dahulu.
Permasalahan yang umumnya ditangani oleh psikolog maupun psikiater adalah masalah-masalah seputar penyimpangan perilaku misalnya kenakalan remaja, phobia sekolah, masalah kecemasan, konflik keluarga, krisis percaya diri , hingga masalah gangguan halusinasi, schizophrenia, dan lainnya.
sumber
Semoga Bermanfaat Infonya, Salam Rumah Konsul
No comments:
Post a Comment